GHIFARIE-Online
Rupanya kehadiran musim penghujan ini membuat Tanah Pasundan terus didera banjir bandandang; di Garut, Sumedang sepanjang aliran sungai Cimanuk, banjir bah; di Pasteur, Pagarsih; banjir di Cikole Lembang (15 rumah warga dengan total 19 KK terendam) dan Cibigo (pengendara motor terseret aliran air) ini harus menjadi perhatian bersama pemerintah, pemuka agama, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan dalam mengelola tata ruang Kota dan Kabupaten.
Sejatinya kehadiran Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober harus menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi cara beragama kita dalam menjaga, merawat, memelihara alam dan lingkungan sekitarnya.
Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jawa Barat, Thio Setiowekti menilai banjir di Cikole dan Cibigo itu tak hanya tersumbat sampah di saluran air, tapi lahan di bagian hulunya sudah gundul dan tidak ditanami tanaman keras.
Parahnya, kawasan hulu di Lembang (baik kawasan lindung baik tanah milik, tanah desa, lahan Perhutani, maupun lahan milik PTPN VIII) ini, seharusnya jangan ditanami sayuran karena tidak bisa menyerap air, hingga akhirnya menyebabkan banjir.
Plt Kepala Desa Cikole, Ida Suhara menegaskan Hutan Pangkuan Desa (HPD) yang menjadi hulu di daerah Cikole luasnya mencapai 460,13 hektare, sedangkan yang saat ini dikembangkan menjadi lahan pertanian dan wisata kurang dari 10 persen. (Ayo Bandung, Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:32 WIB)
Peran Agama
Agama memang memiliki peran penting dan strategis dalam membantu melakukan prevensi, mitigasi dan pemulihan terhadap korban bencana alam. Pada kasus bencan badai Kathrina di Amerika, Francis Gunn sampai memberikan sepuluh alasan tentang pentingnya kelompok agama dalam membantu pemulihan korban bencana alam.
Salah satu alasanya adalah kebanyakan agama menyediakan dan mengajarkan pesan yang dapat membuat manusia (korban bencana) merasa kuat dan menerima bencana sebagai bagian dari proses kehidupan di dunia. Pesan ini dapat disampaikan oleh kelompok agama dengan penjelasan yang sesuai konteks korban bencana. Untuk kasus bencana itu, hanya kelompok relawan agama yang mampu memberikan penjelasan ini yang tidak dimiliki oleh kelompok relawan lainnya.
Menurut David K. Chester, pemimpin agama itu harus berperan secara potensial dalam memberikan dukungan terhadap korban bencana, seperti bimbingan spiritual dalam bentuk pertolongan, ibadah, shalat, pelipur lara korban dan disseminasi informasi. Apalagi hasil jejak pendapat Gallup menunjukkan agama menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari hidup sehari-hari.(Mohammad Rokib,2013:4-5)
Ingat, agama menjadi sebuah pandangan dunia (world view) yang memengaruhi sikap manusia terhadap alam dan menjadi suatu komponen penting yang memberikan petunjuk untuk bertindak. White mengatakan pandangan manusia terhadap lingkungan ini ditentukan oleh agama. Karena agama menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku terhadap lingkungan.
Gerakan penyadaran terhadap lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam kembali melihat potensi agama sebagai salah satu wahana penting dalam menyadarkan manusia untuk bersikap lebih baik guna mengelola alam dan lingkungan. Tampilnya E.O Wilson, Kellert S.R yang prihatian terhadap laju degradasi sumber daya alam ini menghimbau kepada kita semua akan pentingnya kerjasama antara sains dan agama dalam menganggapi persoalan-persoalan konservasi lingkungan.
Krisis lingkungan dan ancaman pemanasan global terhadap kemanusiaan, juga merupakan persoalan moral manusia (yang berakar dari agama) dalam bertindak terhadap lingkungan. Dengan demikian, sangat perlu dikembangkan pengetahun tentang konsep-konsep bagaimana agama dapat mendorong pada penguatan kehidupan manusia sehari-hari dalam upaya mengimpelementasikan pengelolaan konservasi sumber daya alam secara strategis, berdasarkan pada keyakinan (keimanan) agama yang dianutnya. (Fachruddin Majeri Mangunjaya, 2014:2-3).
Ekopesantren
Salah satu cara peran agama (kepercayaan, keimanan) dalam merawat alam, lingkungan ini melalui Pondok Pesantren (ponpes) dengan menerapkan konsep ekopesantren. Mengingat keberadaan Ponpes di Tatar Sunda ini berjumlah 8.343, yang terdiri dari santri mukim 148.987 dan santri tidak mukim 306.728. (Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, 2021)
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI sejak tahun 2008 telah mencanangkan program ekopesantren yang memberikan penghargaan kepada pesantren yang mempunyai inisiatif dan inovatif dalam berperan serta untuk pelestarian lingkungan.
Ekopesantren ini mengacu pada dua unsur eko--yang diadaptasi ke bahasa Indonesia--dengan konotasi erat berhubungan dengan ilmu ekologi, yakni ilmu yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup dengan lingkungan (alam) sekitarnya. Pesantren adalah lembaga pendiikan khas Indonesia yang mempunyai eleman pondok, mesjid, pengajian kitab klaisik, santri dan kiyai. Jadi dengan kata lain ekopesantren dapat disefinisakan sebagai sebuah upaya untuk memberikan label “ramah lingkungan" atau "green" pada tahap di mana pesantren itu dapat menunjukkan kontribuksi (partisipasinya) pada pelestarian (konservasi) lingkungan.
Harus diakui, pesantren merupakan komponen penting dan dapat menjadi insitusi penting sebagai agent of change (pembawa perubahan) terhadap perilaku dan sikap masyarakat dalam merawat dan berperan serta dalam pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan, maka sangat penting dikaji sejauh mana lembaga ini dapat menjadi teladan dalam partisipasi mereka terlibat untuk uapaya konservasi lingkungan dan sumber daya alam. (Fachruddin Majeri Mangunjaya,2014:6)
Kiai Lingkungan
Meskipun kejadian bencana (darurat) ekologis di Indonesia, terutama praktik kejahatan lingkungan hidup dari tahun ke tahun tidak menunjukkan penurunan, bahkan jumlah korban yang meningkat. Ini dapat menjadi momentum untuk membawa gagasan kejahatan ekosida ke tengah publik dan pengurus negara dan pada akhirnya kejahatan ekosida dapat diakui secara hukum dalam undang-undang, mengakui bahwa kejahatan lingkungan hidup adalah pelanggaran berat hak asasi manusia. (Kompas, 26/1/2021)
Betapak tidak, dalam kurun waktu 2015-2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi 5.148 kali bencana banjir melanda Bumi Pertiwi. Dari 531 banjir yang terjadi pada tahun 2015 berubah menjadi 1.138 banjir pada tahun 2020. Maluku Utara menjadi provinsi dengan peningkatan banjir tertinggi. Provinsi Jawa Barat yang tersering karena 170 kali dilanda banjir.
Ternyata ada 3 jenis bencana yang secara rutin terjadi di Jawa Barat, angin puting beliung, tanah longsor, dan banjir. Total kejadian bencana di Bumi Parahyangan pada rentang waktu 2015-2020 berturut-turut sebanyak: 217, 306, 328, 386, 721, dan 665 kejadian. Jumlah kejadian bencana cenderung mengalami peningkatan hampir dua kali lipat pada dua tahun terakhir. Untuk tahun 2020 terdapat 3 jenis bencana yang banyak terjadi, angin puting beliung 253 kejadian, tanah longsor 218 kejadian, dan banjir 170 kejadian. (Open Data Jabar, 21/8/2020, Loka Data, 13/7/21)
Ikhtiar penghijauan, pelestarian lingkungan dan pencegahan banjir giat dilakukan oleh Kiai Tantowi Jauhari Musaddad dari Garut.
Bagi kiai Tantowi, "Alam kini sedang menggeliat sehingga sering kali menimbulkan bencana, baik gempa, banjir, tanah longsor, angin topan, dlsb. Alam marah karena tingkah laku manusianya yang sudah berada di ambang batas normal. Maksiat, korupsi, penebangan liar, industrialisasi tanpa wawasan lingkungan, dan perbuatan buruk lainnya manusia telah membuat alam ini murka.”
Walhasil, masyarakat harus menjaga lingkungan hidup secara baik. Manusia harus mampu mengubah sikap hidup secara Islami. Dengan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dan perintah Al-Qur'an yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup, merawat alam semesta, menghindari perbuatan yang berpotensi merusak alam dan lingkungan.
Pasalnya, pelestarian lingkungan merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah yang akan mendapatkan limpahan pahala dari Tuhan. Artinya pelestarian lingkungan menjadi salah satu wahana mendapat ampunan dari Allah SWT. Uniknya, ulama Garut ini mengatakan kepada orang-orang yang berdosa besar dan hendak bertobat tidak perlu mojok di dalam masjid, membaca istighfar ribuan kali, tetapi cukup dengan mengadakan penghijauan. (DWnesia, 27/02/2017)
Kiranya kita merenungkan perintah Rasul untuk mencaga alam, lingkungan ini dengan cara menaman. “Tanamlah bibit pohon yang ada di tangan mu sekarang juga, meski besok kiamat. Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya; Jika kiamat terjadi dan salah seorang di antara kalian memegang bibit pohon kurma, lalu ia mampu menanamnya sebelum bangkit berdiri, hendakalah ia bergegas menanamnya.”
Mudah-mudahan kita termasuk pada golongan umat Muhammad yang selalu menjalankan perintah dan menjauhi laranya. Sudah saatnya kita membuang sampah pada tempatnya dan berusaha untuk menaham pohon. Dengan demikian, inilah salah satu cara merawat Hari Santri Nasional melalui aktivitas ekopesantren dengan menjadikan santrinya sebagai pejuang tanggap bencana dan garda terdepan banjir. Semoga.
IBN GHIFARIE, Pegiat kajian agama dan media di Institute for Religion and Future Analysis (IRFANI) Bandung.
Sumber, Ayo Bandung 24 Oktober 2021 14:10 WIB